DaerahMamujuPemerintah DesaSulbar

Lapor Ke Ombudsman Sulbar :Kadus Punaga di Surati Camat Simboro

265
×

Lapor Ke Ombudsman Sulbar :Kadus Punaga di Surati Camat Simboro

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id–Hari ini kepala Dusun Punaga yang di berhentikan kepala desanya hadiri Surat undangan Pemerintah kecamatan Simboro Senin, 27 Maret 2023.

Diketahui jika surat ke dua yang dilayangkan oleh pemerintah kecamatan Simboro kabupaten Mamuju berdasarkan adanya Pengaduan yang dilakukan oleh kepala dusun Punaga Desa Botteng Utara ke kantor Ombudsman-RI Perwakilan provinsi Sulbar

di mana  kepala dusun tersebut telah di berhentikan oleh kepala Desa Sehingga kepala dusun melaporkan persoalan tersebut ke kantor ombudsman-RI Perwakilan Sulbar

Berselang beberapa hari laporan kepala dusun  ke ombudsman  pihak kecamatan melayangkan surat pemanggilan kepada kepala dusun Punaga  tersebut

Dan hari ini senin  kepala dusun punaga  Usman mendatangi di kantor kecamatan simboro dan diterima langsung Camat Simboro bersama Sekcam Serta Kasi Pemerintahan juga pendamping desa kecamatan

Camat simboro Muh.Akbar di dampingi stafnya saat menerima kepala dusun punaga

Dalam pantauan media ini Muh.Akbar  camat simboro  di dampingi stafnya memberikan beberapa pertanyaan kepada kadus Punaga yang di berhentikan oleh kepala desa Botteng Utara

Diantaranya soal tempat domisili pak Usman yang di anggap sesuai laporan yang di terima oleh camat  sudah tidak berdomisili di dusun Punaga

Juga keberadaan rumah pak usman selaku dusun punaga ini yang tidak berada di dusun Punaga

Serta tempat kerja istri pak dusun yang di luar dari wilayah dusun Punaga juga ikut di jadikan bahan  pertanyaan oleh Camat bersama Kasi pemerintahan

Dibeberapa poin pertanyaan yang menjadi dasar pemberhentian kepala dusun Punaga, Usman menjelaskan jika apa yang dianggap menjadi masalah dan menjadi dasar pemberhentian dirinya

Seperti domisili dirinya itu masih berstatus sebagai warga  Desa Botteng utara Dusun Punaga sampai saat ini

Bahkan usman menjelaskan jika dirinya penduduk asli punaga yang pertama kali mengagas dusun punaga ini sehingga botteng utara dapat terbentuk dengan adanya kecukupan dusun pada saat itu

Lanjut Usman “Dan mengenai soal keberadaan rumah saya sampai saat ini rumah saya masih berada di Dusun Punaga.kunci usman

Di tempat yang sama Camat Simboro Muh. Akbar mengatakan jika hari ini kami memanggil pak dusun untuk meminta data yang akan menjadi masukan dari kami  Setelah itu kami akan mencari informasi dari masyarakat melalui  Babinsa soal bagaimana  pak dusun ini dan bagaimana kondisi dusun Punaga ini.

”Namun soal pemberhentian yang saat  ini di lakukan oleh kepala desa Botteng utara kita akan dengarkan dulu dari masyarakat’ seperti dari Babinsa dan Binmas  kita akan dengar keterangannya

Dan sampai hari ini kepala desa  tidak pernah menyampaikan ke kami khususnya di kecamatan untuk secara tertulis mengenai persolan pemberhentian yang di alami oleh kadus punaga

“Namun pak desa Botteng Utara hanya  pernah melaporkan ke saya secara lisan mengenai beberapa permsalahan di desanya diantaranya itu mengenai dusun  Punaga ini juga BLT

Nanti kita lihat perkembangan dari masyarakat setelah ada informasi dari binmas babinsa kalau ada jalan kekeluargaan yang bisa kita tempuh kenapa kita tidak bisa untuk mengembalikan masuk

Namun kita tinggu dulu hasil keterangan warga apakah kita akan mengembalikan masuk pak dusun ini atau tidak

Dengan catatan jika pak dusun ini dapat kembali masuk kita  harus akan buatkan perjanjian yang agar nantinya pak dusun dapat standby

Dan saya sudah sampaikan kepada kepala desa  ketika pemberhentian ini terjadi dan tidak memenuhi syarat untuk di berhentikan maka kepala desa harus legowo untuk mengembalikan pak dusun ini. jelas Muh. Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *