AdvertorialMamujuSulbar

H. Syahrir Hamdani Apresiasi Atas Raihan WTP Pemprov Sulbar untuk yang Ke 10 Kalinya

185
×

H. Syahrir Hamdani Apresiasi Atas Raihan WTP Pemprov Sulbar untuk yang Ke 10 Kalinya

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Sulbar. Senin 03 Juni 2024.

Dari laporan hasil Pemeriksaan yang dilakukan BPK , Pemprov Sulbar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan yang ke-10 secara berturut-turut diraih Pemprov Sulbar.

Syahrir Hamdani saat ditemui usai Rapat Paripurna menyampaikan Apresiasinya atas capaian yang di raih Pemprov Sulbar.

“Hari ini BPK RI menyerahkan lhp lkpd Provinsi Sulbar tahun anggaran 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023 sebagaimana kita ketahui bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai dan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal materi sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” jelas Syahrir.

Selain itu, kata dia, yang terpenting bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari pembinaan bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, good governance dengan pembinaan yang terus dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Daerah Provinsi Sulbar.

“Capaian ini sudah 10 kali secara berturut-turut memperoleh penilaian atau opini dari BPK atas lhp lkpd dengan wajar tanpa pengecualian dan pada tahun ini,” sambungnya.

Selanjutnya, dia berharap pemerintah daerah provinsi Sulbar bisa mempertahankan penilaian opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian.

“Namun apapun hasilnya nanti laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang diserahkan kepada DPRD dan kepala pemerintah daerah provinsi Sulbar akan menjadi rujukan DPRD dalam melaksanakan sebagai fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran dalam penetapan APBD Provinsi Sulbar,” harapnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *