Mamuju, RelasiPublik.id – Mendapat laporan warga yang terjadi penganut dan pesta minuman keras tepatnya di salah satu rumah kost di jalan Husni Thamrin Mamuju. Jumat dini hari 28 Juni 2024
Personel piket Polsek Mamuju Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan beberapa orang remaja yang sedang pesta minuman keras
Ditemui Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi membenarkan hal tersebut
Benar-benar tidak menjamin beberapa kenyamanan orang remaja yang meresahkan warga di salah satu rumah kost karena sedang komsumsi minuman keras dan puluhan botol bekas minuman keras berbagai merk. Lanjutnya
Enam remaja tersebut kami amankan ke kantor Polisi karena membuat kesepakatan dengan lingkungan tetangga kostnya. Tambahnya
Adapun kelompok remaja yang seharusnya kami amankan sebanyak 6 orang dan 3 orang diantaranya masih tergolong anak di bawah umur. Ujar Kapolsek
Kini sekelompok remaja tersebut sementara melakukan pemeriksaan dan nantinya akan dibuatkan pernyataan Surat dengan menghadirkan orang-orang di sekitarnya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ungkap Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi
(*)













