Mamuju, RelasiPublik.id— Kepala Bidang akuntansi Mahyuddin bersama kepala bidang perbendaharaan Abdul munajab,
Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene diperiksa Kejati Sulbar, Rabu (12/3/2025).
Pemeriksaan Dua Asn Pemkab Majene dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Majene tahun 2024.
“Kalau surat panggilan yang kami terima kemarin memang jadwalnya hari ini (Selasa, 11 Maret 2025, red), cuman kamikan di BKAD Majene itu ada dua orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan, pertama saya Kabid Perbendaharaan dan kedua itu Kabid Akuntansi,” ujar Munajab.
Kebetulan, pemanggilan Kabid Akuntansi itu jadwalnya besok (Rabu, 12 Maret 2025, red) jadi kami meminta kepada Kepala BKAD untuk menghubungi Kejati Sulbar untuk merivisi jadwal sekaligus bersamaan pemeriksaannya,” tambahnya.
Jadi, lanjut Munajab, pimpinan sudah konfirmasi ke Kejati Sulbar, dan menurut Kepala BKAD Majene, Kejati Sulbar mempersilahkan untuk menghadiri panggilan Rabu, 12 Maret 2025.
“Nah jadi besok itu jadwalnya kami menghadiri paanggilan Kejati Sulbar sekalian bersamaan Kabid Akuntansi. Insyaa Allah besok hadir, kebetulan sudah ada juga surat tugas,” ujar Munajab.
Berdasarkan buku tamu Kejati Sulbar, terima tamu dua orang BKAD tujuan ketemu pak hakim pidsus pukul 09.11 wita.
(*)













