Mamuju, RelasiPublik.id – Personel Piket Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak perzinahan atau perselingkuhan yang terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Malolo, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5), membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Mahmud (23), yang merupakan menantu dari terlapor perempuan berinisial RM (42), kejadian bermula saat dirinya bangun dini hari untuk bersiap melaksanakan salat Subuh. Saat itu, Mahmud mendengar suara langkah kaki sang mertua perempuan yang diduga berjalan di atas rumah.
Tak lama berselang, datang seorang pria mengendarai sepeda motor yang dicurigai sebagai pasangan selingkuh RM. Merasa curiga, Mahmud memanggil istrinya dan iparnya, lalu mereka bersama-sama menuju kamar RM. Mereka mendapati RM tengah berada di dalam kamar bersama seorang pria tak dikenal.
Keduanya langsung melarikan diri saat dipergoki, meninggalkan sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi DC 5543 GZ, yang diduga milik pria tersebut.
Hingga saat ini, identitas pria yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri bersama RM dan belum diketahui keberadaannya.
Diketahui, suami RM saat kejadian tengah berada di laut untuk melaut atau memancing.
Personel Polsek Kalukku yang mendatangi lokasi kejadian telah mengamankan sepeda motor yang sempat dirusak oleh warga sekitar, serta melakukan interogasi awal terhadap sejumlah saksi.
“Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan unsur dugaan tindak pidana serta mengungkap identitas pria yang dimaksud,” ujar Kapolsek Kalukku.
Polsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
(*)













