Mamuju, RelasiPublik.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat tengah menyelidiki dugaan penyelundupan 200 sak pupuk subsidi jenis Urea dan Phoska yang diangkut tanpa dokumen resmi. Pupuk tersebut ditemukan di atas truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV saat melintas di Jalan Trans Sulawesi.
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa enam saksi, termasuk sopir truk yang mengangkut pupuk.
“Untuk sementara, kami telah memeriksa enam saksi, termasuk sopir mobil, terkait dugaan penyelundupan 200 sak pupuk subsidi jenis Urea dan Phoska,” ujar AKBP Ivan, Kamis (7/8).
Pupuk yang disita sejatinya diperuntukkan bagi petani kecil melalui skema subsidi pemerintah. Namun, ironisnya, pupuk tersebut justru masuk ke jalur distribusi ilegal — sebuah praktik yang sayangnya bukan hal baru dalam sektor pertanian.
Penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi telah lama menjadi rahasia umum. Mulai dari pengurangan kuota, manipulasi data kelompok tani, hingga praktik jual-beli ilegal di pasar gelap, semuanya terjadi di tengah lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Publik pun mempertanyakan peran aktif dinas pertanian, pengawasan dari distributor resmi, serta tanggung jawab pemerintah daerah. Mengapa kasus-kasus serupa terus berulang tanpa efek jera bagi pelaku?
Penyitaan truk bermuatan pupuk ini mungkin tampak sebagai langkah penegakan hukum, tetapi tanpa pengungkapan dalang utama dan pembongkaran jaringan distribusi gelap yang lebih luas, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi insiden musiman yang kembali dilupakan.
Jika distribusi pupuk bersubsidi saja bisa bocor di tengah jalan, bagaimana nasib petani kecil yang menggantungkan harapan pada subsidi tersebut demi menanam dan memberi makan negeri?
Kini pupuk yang diduga dari Kabupaten Majene, Polisi akan terus mendalami kasus ini, siapa sebenarnya pemilik pupuk subsidi tersebut.
Sebelumnya diberitakan Patroli rutin Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pupuk subsidi di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, satu unit truk Hino R6 dengan nomor polisi DC 8477 XV yang diduga mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dokumen resmi berhasil diamankan.
(Hl)













