Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan dukungannya terhadap rancangan proyek perubahan PK II yang diusulkan oleh Bapak Amir, S.Sos., MM.
Proyek ini mengedepankan sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulbar, dengan nama program Sipakatau.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menyelenggarakan layanan perlindungan dan jaminan sosial secara optimal dan berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, diperlukan terobosan dan inovasi dalam tata kelola layanan,” ujar Wahab pada Rabu (13/8).

Ia menyebut bahwa pendekatan kerja konvensional yang cenderung linear dan sektoral sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Proyek Sipakatau merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan kasus secara individual, tetapi juga mereformasi model kerja melalui kolaborasi antarinstansi yang solid dan terukur,” imbuhnya.
Wahab menegaskan bahwa dukungan terhadap proyek Sipakatau merupakan bagian dari komitmen Dinas Sosial Sulbar dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Sosial Sulbar akan:
1. Memberikan dukungan aktif terhadap seluruh tahapan proyek perubahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
2. Mengalokasikan sumber daya yang dibutuhkan sesuai kapasitas instansi, termasuk tenaga personil, data formasi, serta sarana dan prasarana.
3. Mendorong kolaborasi internal dan eksternal, dengan mengarahkan seluruh jajaran untuk berpartisipasi aktif dan menjaga koordinasi efektif dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ini.
“Wahab berharap proyek Sipakatau dapat menjadi terobosan signifikan dalam menciptakan mekanisme perlindungan yang lebih responsif, efektif, dan berpihak pada korban, serta mampu menekan angka kekerasan dan menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Barat,” tutup Abdul Wahab Hasan Sulur.
(Hl)













