MamujuSulbar

Tak Pandang Pangkat, Kapolda Sulbar Siap Pecat Anggota Terlibat Narkoba

93
×

Tak Pandang Pangkat, Kapolda Sulbar Siap Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian.

Ia memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap personel Polri yang terbukti terlibat narkoba.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sulbar saat kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Senin (29/12/25).

Kegiatan itu dihadiri para pejabat utama Polda Sulbar serta wartawan dari berbagai media di Sulawesi Barat.

Irjen Pol Adi Deriyan menekankan bahwa aturan hukum berlaku sama bagi seluruh anggota Polri, tanpa pengecualian pangkat maupun jabatan.

Ia menjamin proses hukum akan tetap berjalan meski yang terlibat merupakan pejabat atau perwira.

“Baik perwira pertama, perwira menengah, maupun perwira tinggi, jika terbukti terlibat dan ketahuan, maka saya pastikan akan ditindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegasnya.

Langkah ini, kata Kapolda, merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” internal Polda Sulbar guna menjaga integritas institusi Polri sebagai penegak hukum. Ia menegaskan bahwa anggota Polri seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam memerangi narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Polda Sulbar akan memperketat pengawasan melekat (waskat) serta rutin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel di seluruh jajaran, mulai dari Polres hingga Polsek.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa sanksi berat menanti anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna, pelindung, maupun pengedar narkoba. Sanksi tersebut meliputi proses pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *