Pasangkayu

Ketua DPRD Pasangkayu Resmi Buka Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2026

115
×

Ketua DPRD Pasangkayu Resmi Buka Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2026

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, RelasiPublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu secara resmi membuka Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (5/1). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD setempat dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.

Rapatyang bersifat terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa awal tahun 2026 ini merupakan momentum penting untuk mengoptimalkan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam mengabdi kepada masyarakat.

Putu Purjaya menyampaikan harapan agar seluruh anggota dewan dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian dengan semangat baru. Ia secara khusus mengimbau peningkatan kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap agenda penting dewan.

“Kehadiran dan kontribusi seluruh anggota sangat krusial untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujarnya.

Selain keaktifan, soliditas dan kekompakan antaranggota dewan ditekankan sebagai fondasi utama. Tujuannya adalah membentuk DPRD Pasangkayu yang kuat, responsif, dan mampu menjawab aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Rapat ini juga menjadi titik awal evaluasi kinerja DPRD untuk tahun 2026, dengan fokus pada perbaikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menyikapi agenda yang padat dari Januari hingga Maret 2026, Putu Purjaya memastikan bahwa jadwal kegiatan akan disampaikan secara jelas kepada semua anggota.

“Kedisiplinan kolektif sangat diperlukan agar seluruh rencana kerja dapat terlaksana dengan tertib dan mencapai target yang diharapkan,” pungkasnya sebelum menutup rapat secara resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *