Mamuju Tengah, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan pembayaran satuan tahap III penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka pembangunan Bendungan Budong-Budong.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju.
Pembayaran satuan tahap III tersebut berlangsung di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (10/2), dengan jumlah penerima sebanyak 48 orang masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan Bendungan Budong-Budong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan transparan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Terpadu (Timdu), Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa pembayaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan yang timbul akibat proyek strategis nasional tersebut.
Menurutnya, pembangunan Bendungan Budong-Budong memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, serta pengembangan sektor pertanian dan ekonomi di wilayah Sulawesi Barat.
Namun demikian, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan dan kompensasi yang layak.
“Pembayaran satuan tahap III ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Terpadu, serta telah melalui tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Maddareski.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan pembayaran tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap dengan selesainya pembayaran tahap III ini, proses pembangunan Bendungan Budong-Budong dapat terus berjalan sesuai rencana, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar SDK-JSM Membangun Infrastruktur dan Menjaga kelestarian Lingkungan Hidup.
(*)













