MamujuSulbar

Disperkimtanhub dan Kanwil Kementerian ATR/BPN Sulbar Perkuat Sinergi dalam Pengamanan Aset Pemprov

121
×

Disperkimtanhub dan Kanwil Kementerian ATR/BPN Sulbar Perkuat Sinergi dalam Pengamanan Aset Pemprov

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (25/2).

Audiensi bertujuan membahas tindak lanjut pengamanan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat proses sertifikasi dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset daerah secara berkelanjutan.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, Maddareski Salatin didampingi Kepala Bidang Pertanahan Fauzan Alatas serta Koordinator Pensertifikatan Amran Rasjid. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, yang baru saja dilantik.

Kepala Disperkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin menjelaskan, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan teknis di lapangan, khususnya terkait kelengkapan dokumen dalam proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa kendala administratif serta perbedaan pemahaman di tingkat pelaksana menjadi perhatian bersama guna memastikan target pengamanan aset Tahun 2026 dapat tercapai sesuai perencanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Ia menegaskan, komunikasi intensif akan dilakukan kepada seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sulawesi Barat guna menciptakan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan pengamanan aset pemerintah daerah.

“Aset negara merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kita wajib saling membantu dan bersinergi untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang ada, termasuk apabila terdapat miskomunikasi di lapangan,” tegasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *