Mateng, RelasiPublik.id – Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan survei lokasi dan pendataan awal aset milik Pemerintah Provinsi Sulbar pada satuan pendidikan, SMA Negeri 2 Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (22/4).
Survei lokasi dan pendataan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddaresi Salatin, dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan menyampaikan, pelaksanaan kegiatan survei ini bertujuan untuk melakukan pendataan awal serta memastikan pengamanan aset milik Pemprov Sulbar di bidang pendidikan, khususnya terkait status kepemilikan lahan, kondisi fisik bangunan, serta kelengkapan dokumen administrasi aset.
“Tim melakukan peninjauan langsung di lapangan guna memperoleh data faktual sebagai dasar dalam proses penataan dan pengamanan aset daerah,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam menjaga aset daerah agar tetap tertib secara administrasi, aman secara hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Hasil dari survei dan pendataan awal ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka pengamanan aset secara berkelanjutan,” ucap Fauzan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak sekolah dalam menjaga dan memanfaatkan aset milik pemerintah secara bertanggung jawab, sehingga mendukung kelancaran proses belajar mengajar serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat di wilayah Sulbar.
(*)













