Mamuju,RelasiPublik.id-Samar Kades Sumare kac, Simboro Kab Mamuju kembali Tak menghadiri Panggilan Ombudsman-RI Perwakilan Provisi Sulbar-Rabu,2-3-2022
Dikonfirmasi kepada salah satu staf Ombudsman-RI Perwakilan Sulbar melalui Via Telepon Muhammad Aksan Amir yang menangani laporan Dua Perangkat Desa Sumare yang di berhentikan oleh kepala Desa terpilih Samar
dirinya membenarakan jika pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada kepala Desa Sumare untuk bisa hadir di kantor hari ini
Selasa-1-maret,2022
Namun karena ada kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kab.Mamuju
Yang di laksanakan di sulsel bekerjasama dengan kantor Lembanga Admistri Negara LAN-di Makassar sehingga Pak Desa kita berikan kelonggaran karena kegiatan ini di ikuti semua Desa se-Kab.Mamuju
“Pak Desa kita berikan kelonggaran untuk mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh dinas PMD namun kami sudah komunikasikan langsung dengan pak Desanya dan dia sudah siap untuk hadir insya allah hari senin.ungkap Aksan
Lanjuta Aksan, terus terang saya sempat sulit berkomunikasi dengan pak desa ini karena beberapa kali kita telpon namun yang angkat Teleponnya Adalah istrinya
Sehingga kami Atensi ke Dinas PMD dan Pihak. kecamatan untuk membantu kami komunikasi dengan Pak Desa dan Alhamdulilah Pak Desa bisa kamu hubungi.
Diketahui sebelumnya Samar kepala Desa Sumar Kecamatan simboro Telah di laporkan ke Kantor Ombudsman-RI Perwakilan Sulawesi Barat Dua Perangakat Desanya yang di keluarkan secara sepihak tampa melihat mekanisme yang ada.(Jo)











