Mamuju,RelasiPublik.id — Tokoh pemuda Dusun Salu-Salu Desa Lebani sorot Pengerukan sungai yang di lakukan oleh Pihak perusahaan.

Di ketahui Pengerukan sungai tersebut adalah untuk keperluan penimbunan jalan penghubung antara kecamatan Simboro dan kecamatan Tapalang barat yang saat ini di kerja oleh perusahaan PT.Sumaindotim yang bersumber dari dana PEN
Saat di temui Reporter Media RelasiPublik.id Tokoh Pemuda Dusun Salu-Salu Ahyar yang Juga Aktvis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia) berharap agar Pihak Kepolisian dari Polresta Mamuju bersama-sama pemerintah desa Lebani dan Dinas Lingkungan hidup untuk bisa mengambil sikap yang tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan sungai atau tambang galian( C ) tersbut
yang berada di dusun Salu-salu, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat yang di lakukan oleh PT.Sumaindotim karena mengancam kerusakan pemukiman warga.

Lanjut, Ahyar akibat dari penggalian ruas sungai tersebut itu sangat merusak lingkungan sekitar sudah kita liahat sudah berapa pohon kelapa milik warga yang suda tumbang akibat longsor Pada bibir sungai saat banjir tiba itu di sebabkan adanya aktivitas Galian( C ) yang di lakukan oleh pihak perusahaan.
Jadi saya berharap agar pemerintah Desa Lebani besama pihak kepolisin dan Dinas lingkungan hidup untuk mengambil tindakan dengan Turun kelapangan dan menghentikan aktivitas Tambang Galian C atau Pengerukan batu sungai yang di lakukan oleh pihak perusahaan sekali gus di perikas izin penambangan pihak perusahaan.Pungkas Ahyar











