Mamuju, RelasiPublik.id– Kasus Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Majene tahun 2024,
Kepala Bidang perbendaharaan Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene Provinsi Sulbar hari ini dipanggil Kejati Sulbar untuk di periksa.
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, hari Kabid perbendaharaan BKAD Majene Dipanggil kejati Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan namun sampai ini belum hadir.
Selanjutnya Baca Dibawa:
https://relasipublik.id/2025/03/10/kepala-bappeda-majene-dipanggil-dan-diperiksa-kejati-sulbar/
“Pokoknya pemanggila hari ini ada, salah satunya Kabid perbendaharaan BKAD Majene sedangkan untuk kepala BKAD Majene belum ada informasi”, Ujar Asben Awaluddin Selasa (11/3/2025).
Selanjutnya Baca Dibawa:
Sebelumnya Media ini meberitakan kasus Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang melibatkan Pejabat Utama Pemkab Majene
kasus penyalahgunaan APBD Majene
kejati Sulbar sudah memeriksa belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Majene.
(*)













