Mamuju, RelasiPublik.id— Kepala BAPPEDA kabupaten Majene Andi Amriana Chairani diperiksa Kejati Sulbar atas Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Pemkab Majene.
Kepala BAPPEDA Majene
menggunakan mobil toyota hilux warna Silver Dengan nomor plat mobil DC 8022 B.
Pemeriksaan Kepala BAPPEDA kabupaten Majene mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 4.35 sore atau selama 8 jam pemeriksaan.
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, Kejati Sulbar sudah memanggil 15 ASN dari Pemkab Majene untuk dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan APBD Majene tahun 2024.
“Sementara Kejati Sulbar sudah memanggil 15 ASN Pemkab Majene untuk dimintai keterangannya soal kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene tahun 2024. hari ini 3 ASN Majene yang periksa”, Ujar Asben Awaluddin, Senin (10/3/2025).
Sementara Kepala BAPPEDA kabupaten Majene Andi Amriana Chairani usai dilakukan pemeriksaan mengatakan, ia hadir di Kejati Sulbar untuk memberikan klarifikasi tentang perencanaan.
Selanjutnya Baca Dibawa:
“Jadi saya luruskan ya, hari ini saya bukan diperiksa melainkan klarifikasi, terkait perencanaan,” kata Andi Amriana Chairani.
Selanjutnya Baca Dibawa:
Meski demikian, Andi Amriana enggan menyebutkan materi yang ia klarifikasi di Kejati Sulbar.
Sebelumnya Media ini beritakan Kejaksaan Tinggi Sulbar tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan Penyalanggunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2024.
(Hl)













